Jumat, 24 Juli 2015

Nilai dan Norma



Nilai dan Norma

       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., blogging kali ini akan mengulas materi seputar nilai dan norma. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

Pengertian Nilai

       Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan
berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
       Nilai sama dengan sesuatu yang menyenangkan kita, nilai identik dengan apa yang diinginkan, nilai merupakan sarana pelatihan kita, nilai pengalaman pribadi semata. Nilai merupakan suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
       Nilai sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang
hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi seleksi berbagai modus
tingkah laku yang mungkin dilakukan individu atau mempengaruhi pemilihan tujuan
akhir tingkah laku. ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
              
Fungsi Nilai

       Fungsi nilai adalah memotivasi tingkah laku. Seberapa besar seseorang
berusaha mencapai apa yang diinginkannya dan intensitas emosional yang
diatribusikan terhadap usahanya tersebut, dapat menjadi ukuran tentang kekuatan
nilai yang dianutnya.

       Salah satu fungsi dari nilai adalah dalam memecahkan konflik dan mengambil
keputusan. Dalam keadaan-keadaan dimana seseorang harus mengambil keputusan
dari situasi yang menimbulkan konflik, nilainya yang dominan akan teraktivasi. Jadi,
apa keputusan seseorang dalam situasi konflik tersebut dapat dijadikan indikator
tentang nilai yang dianutnya.

      Fungsi lain dari nilai adalah membimbing individu dalam mengambil posisi
tertentu dalam suatu topik sosial tertentu dan mengevaluasinya. Jadi apa pendapat
seseorang tentang suatu topik tertentu dan bagaimana ia mengevaluasi topik
tersebut, dapat menggambarkan nilai-nilainya.

Pengertian Norma
       Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang
bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa.
Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam
masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan,
ekonomi dan lain-lain.

       Norma terdiri dari beberapa macam, antara lain yaitu :

a.                   Norma Agama

             Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini
             bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang
             tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
  norma-norma agama. Norma ini merupakan peraturan hidup yang harus diterima
  manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang
  bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan
             mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.

b.                    Norma Kesusilaan

Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Melakukan
pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan. Dengan kata lain norma kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

c.                    Norma Kesopanan

Sebuah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Norma Kesopanan ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.

    Norma Hukum
Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikatdan memaksa. Norma Hukum merupakan peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman.

       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Etika Pelayanan Publik

Etika Pelayanan Publik

    Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., ane masih melanjutkan blogging yang pada kali ini akan mengulas materi seputar etika pelayanan publik, mulai dari pengertian pelayanan publik dan etika pelayanan publik, prinsip-prinsip dan manajemen etika pelayanan publik, hakikat profesionalisme pelayanan publik, nilai-nilai profesionalisme yang menjadi acuan perilaku dalam pelayanan publik, netralitas pegawai negeri sipil, dan manajemen kepegawaian. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

A. Pengertian Pelayanan Publik

    Sesungguhnya yang menjadi produk dari organisasi pemerintahan adalah pelayanan masyarakat (publik service). Pelayanan tersebut diberikan untuk memenuhi hak masyarakat, baik itu merupakan layanan civil maupun layanan publik. Artinya kegiatan pelayanan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak. Ia melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun berkelompok (organisasi), dan dilakukan secara universal.
    Pelayanan publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Pelayanan publik yang baik, akan mendorong tumbuhnya kesejahteraan dan kepuasan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam kenyataannya, pelayanan publik memengaruhi seluruh segi kehidupan warga negara. Oleh sebab itu, sudah selayaknya jika isu-isu atau dimensi etika dimasukkan dalam pertimbangan dan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Selain itu pelayanan publik juga merupakan cerminan dari kinerja birokrasinya.
    Jika pelayanan publiknya baik, logikanya berarti sistem dalam birokrasinya juga berjalan dengan baik. Namun, jika kualitas pelayanan publiknya rendah, maka logikanya sistem dalam birokrasinya juga tidak berjalan maksimal. Pelayanan publik di Indonesia diakui atau tidak memang masih memilliki banyak permasalahan.

B. Pengertian Etika Pelayanan Publik
   
    Etika pelayanan publik merupakan bidang etika terapan atau etika praktis. Dengan demikian, etika pelayanan publik tidak berkaitan dengan perumusan standar etika baru, tetapi berkaitan dengan penggunaan atau penerapan standar-standar etika yang telah ada. Jelasnya, etika pelayanan publik berkaitan dengan prinsip-prinsip atau standar-standar moral dalam menjalankan tanggung jawab peran aparatur birokrasi pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan bagi kepentingan publik.
   Fokus utama dalam etika pelayanan publik adalah apakah aparatur pelayanan publik, pegawai negeri atau birokrasi telah mengambil keputusan dan berperilaku yang dapat dibenarkan dalam sudut pandang etika. Karena etika bersangkut paut dengan bagaimana agar manusia mencapai kehidupan yang baik, makan penerapan etika dalam konteks pelayanan publikdimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur birokrasi benar-benar memenuhi harapan masyarakat tesebut.

C. Prinsip-Prinsip dan Manajemen Etika Pelayanan Publik

    Pelayanan publik sangat penting dilakukan oleh pemerintah dalam usahanya menyejahterakan rakyatnya. Usaha tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi, listrik, air bersih, dan sebagainya.
    Agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima, PNS harus memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip dan kriteria pelayanan publik serta hak dan kewajibannya sebagai pegawai negeri.


1. Nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan
   Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Pasal 6). Beberapa nilai-nilai dasar tersebut yaitu:
2. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.
4. Semangat nasionalisme
5. Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.

    Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik:
1. Transparansi. Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2. Akuntabilitas. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
3. Kondisional. Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4. Partisipasif. Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
5. Kesamaan hak. Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.
6. Keseimbangan hak dan kewajiban. Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masingmasing pihak.

    12 Kriteria Pelayanan Publik:
    1.   Sederhana,
    2.   Akurat,
    3.   Jelas,
    4.   Tepat waktu,
    5.   Aman,
    6.   Tersedia sarana dan prasarana pendukung,
    7.   Bertanggung jawab,
    8.   Mudah dijangkau,
    9.   Berdisiplin,
    10. Ramah,
    11. Sopan, dan
    12. Ruang kerja yang nyaman.

     Kewajiban Pegawai Negeri:
     1. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah
     2. Wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
     3. Menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
     4. Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran,
         dan tanggung jawab
     5. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakannya kepada dan atas perintah pejabat
         yang berwajib atas kuasa Undang-Undang

     Hak Pegawai Negeri:
     1. Gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya,
     2. Memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya,
     3. Cuti,
     4. Perawatan kesehatan,
     5. Tunjangan cacat,
     6. Hak ahli waris, dan
     7. Pensiun.

     Sumber-sumber nilai dan panduan perilaku pelayanan publik:
1.  Nilai-nilai tertinggi yang harus diacu oleh aparatur pelayanan publik (birokrasi) adalah : nilai-nilai yang
        bersumber dari pancasila (dasar negara), UUD 1945 (konstitusi) dan nilai-nilai yang hidup dan
        berkembang di masyarakat; 2.  Aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah : PP no. 42 th 2004 (pembinaan jiwa korps dan kode etik
        pns), uu no. 8 th 1974 jo uu no. 43 th 1999 (pokok-pokok kepegawaian), dan PP no. 30 th 1980
        (peraturan disiplin pns) 3.  Panca prasetya korpri
     D. Hakikat Profesionalisme Pelayanan Publik
     a. Mempelajari dan menguasai pekerjaan mereka dibidang administrasi publik;
       b. Menjadi pakar di bidang spesialisai yang mereka pilih;
     c. Menjadi teladan dalam perilaku;
     d. Memelihara pengetahuan dan keterampilan pada tingkat yang tinggi, menghindari benturan kepentingan
            dengan menempatkan nilai pengabdian kepada kepentingan publik diatas kepentingan pribadi;
     e. Mendisiplinkan pelaku kesalahan dan anggota lainnya yang diyakini merusak reputasi profesi;
     f.  Mengungkapkan kecurangan dan malpraktik; dan
     g. Meningkatkan kemampuan mereka melalui berbagai upaya pengembangan diri, termasuk penelitian,
            percobaan, dan inovasi.

E. Nilai-nilai Profesionalisme yang Menjadi Acuan Perilaku Dalam Pelayanan Publik:

1.Memberikan manfaat publik
2.Menegakkan aturan hukum
3.Menjamin adanya tanggung jawab dan akuntabilitas publik
4.Menjadi teladan
5.Meningkatkan kinerja
6.Memajukan demokrasi
F. Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS):
   
    Pertama, sebagai pelaksana peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan
pemerintah. Untuk mengemban tugas ini, netralitas PNS.
    Kedua, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik. Ukuran yang dipakai untuk
mengevaluasi peran ini adalah seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang
diberikan PNS.
  Ketiga, PNS harus mampu mengelola pemerintahan.Artinya pelayanan pada pemerintah
merupakan fungsi utama PNS. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dapat
dimengerti dan dipahami oleh setiap PNS sehingga dapat dilaksanakan dan disosialisasikan
sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut.
G. Manajemen Sistem Kepegawaian:
1.Stabilitas, yang menjamin agar setiap PNS tidak perlu kuatir akan masa depannya serta
    ketenangan dalam mengejar karier,
2.Balas jasa yang sesuai untuk menjamin kesejahteraan PNS beserta keluarganya. Sehingga
    keinginan untuk melakukan korupsi, baik korupsi jabatan maupun korupsi harta, menjadi
    berkurang, kalau tidak mungkin dihapuskan sama sekali, dan
3.Promosi dan mutasi yang sistematis dan transparan, sehingga setiap PNS dapat
    memperkirakan kariernya dimasa depan serta bisa mengukur kemampuan pribadi.
     Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang In syaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Etika Profesi

Etika Profesi

    Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., ane masih melanjutkan blogging yang pada kali ini akan mengulas materi seputar etika profesi, mulai dari pengertian profesi dan etika profesi, pengertian dan fungsi kode etik, prinsip-prinsip etika profesi, prinsip dan peranan etika profesi, penyebab pelanggaran kode etik, dan sistem penilaian etika. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

1. Pengertian Profesi

    Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerluka atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut profesional, sedangkan profesional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

    Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi biasa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan akuntan, pengacara, dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.

    Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbarui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.

2. Pengertian Etika Profesi

    Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadila untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

    Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, da apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

    Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut UU no. 8 (pokok-pokok kepegawaian), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

    Tiga fungsi dari kode etik:  

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  • Kode etik merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi proesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan.


3. Prinsip-Prinsip Etika Profesi

    Etika profesi merupakan jantung harapan publik dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan dalam pekerjaan yang dikategorikan dengan sebutan profesional. Masyarakat menghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang tinggi dan akan memandang rendah profesi itu jika kepercayaan yang mereka berikan dikhianati. Dalam kaitannya dengan profesi, etika meliputi norma-norma yang mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur) ke dalam praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka. Norma-norma ini biasanya dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik (code of ethics) atau kode (aturan) perilaku (code of conducts) profesi yang bersangkutan.

4. Prinsip dan Peranan Etika Profesi


  • Tanggung jawab
  •  Keadilan
  •  Otonomi
  •  Prinsip integritas moral yang tinggi.
  •  Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi


5. Penyebab Pelanggaran Kode Etik

  •   Pengaruh sifat kekeluargaan
  •    Pengaruh jabatan
  •   Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia
  •   Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
  •   Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk  menyampaikan keluhan
  •   Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi,
  •   Buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
  •   Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga    martabat luhur profesinya
  • Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya
6.  Sistem Penilaian Etika

       Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti.
     
     Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.

      Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

      Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang In syaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Pentingnya Menjaga Etika

Pentingnya Menjaga Etika

          Assalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh. Hai guys apa kabar nih, semoga kalian masih ingat sama ane ya gan, maaf baru nongol lagi udah lama banget ya ga nge-blog, terakhir nge-blog pas kelas 2 SMA, namun karena kesibukan dunia perkuliahan jadi belum sempat nge-blog lagi hehehe :)

          Sekarang ane Alhamdulillah sedang menjalankan kuliah nih gan, di salah satu Sekolah Tinggi yang termasuk ikatan dinas ternama di Indonesia, dan Alhamdulillah ane masuk di jurusan bonafit hehe, In syaa Allah ane bentar lagi lulus dan bisa mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, Aamiin :) Agan & aganwati kesibukannya apa nih sekarang? Semoga yang positif ya sis, bro :D

1. PERKENALAN ETIKA 

          Okee langsung aja disini ane mau berbagi sedikit ilmu nih gan mengenai "etika". Kalian pasti sudah ga asing lagi sama kata yang satu ini kan? Yap, sudah sering kita mendengar kata "etika" dimanapun kita berada kan, sebab etika ini menurut sebagian orang memiliki nilai yang sangat khusus, kenapa khusus? Yaa karena etika itu merupakan sesuatu perilaku yang bermoral, punya nilai positif, sopan-santun, norma, mempunyai tata cara yang baik yang harus dimiliki oleh setiap orang dalam bercengkerama dan bergul dengan orang-orang di sekitarnya. Tentunya kita ga mau dong dianggap ga sopan, ga beretika, kurang bisa memposisikan diri kita selayaknya ketika kita bergaul dalam masyarakat.Oleh karena itu, etika ini sangat penting untuk kita miliki.

 2. PENGERTIAN ETIKA
  
          Nah, sebenarnya apa sih pengertian etika itu? banyak para ahli mendefinisikannya, namun menurut Wikipedia etika berasal dari(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

          Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Jenis-jenis etika, yaitu : 1.Etika filosofis, secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

          Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. 2. Etika Teologis, ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

          Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Sedangkan menurut saya, etika itu mempunyai arti bahwa nilai positif dalam berperilaku dan bersikap dimanapun dan kapanpun kita berada, memiliki norma kesopanan, dan kesantunan dalam bersosial.

3. PENTINGNYA ETIKA DAN MORAL     

          Dalam bahasan kali ini, saya khusus mau berbagi mengenai pentingnya menjaga etika. Ketika membahas etika selalu berkaitan erat dengan moral. Mengapa etika dan moral begitu penting? Karena Dalam dunia sehari-hari, bisnis, sekolah, bermasyarakat, dan lain sebagainya. Harus didukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan tingkah laku (perbuatan) yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan bicara kita.

          Misalnya jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dalam dunia kerja, rekan kerja kita pasti akan merasa kecewa karena semula ingin bekerja sama dengan kita, karena melihat dari segi tutur kata atau tingkah laku kita kurang baik, itu akan menjadi minus bagi kita di mata rekan kerja anda. Begitu juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan perumahan atau sekitar rumah kita, kita tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku maka dalam kehidupan bermasyarakat kita akan mendapatkan predikat yang kurang baik. Perlu diperhatikan juga kita menjaga etika & sopan-santun.
          Menjaga sopan santun, menghormati orang lain, menghormati diri sendiri. Poin Penting yang sering kalau seseorang lupakan bahwa sopan santun dan sikap menghormati orang lain bukan hanya ditujukan kepada orang yang lebih tua atau atasan dan senior kita. Namun bahkan kepada orang yang lebih muda, bawahan, serta junior. Kita juga harus tetap menghargai dan sopan dalam berbicara serta berperilaku. Sopan-santun sering kali dikaitkan dengan pendidikan seseorang, sesungguhnya hal ini kurang tepat.

5. TERSENYUM MERUPAKAN ETIKA YANG BAIK
      
          Bahkan di masa sekarang ini banyak sekali orang yang berpendidikan tinggi namun sangat kurang sekali dalam beretika. Hal ini sangat disayangkan, mengingat bahwa etika sebenarnya merupakan sebagian identitas diri seorang individu dimata orang lain. Etika yg paling simple dan mudah adalah Senyum. Percaya atau tidak, orang yang sering kali tersenyum terlihat lebih ramah dan disukai banyak orang. Jadi, banyak-banyaklah tersenyum :)

6. KAITAN ETIKA DENGAN KESOPANAN

          Anda tahu mengapa etika dan kesopanan itu penting? Etika bukanlah hanya sekadar perilaku yang 'wajib' kita lakukan setiap harinya. Dengan beretika sopan-santun yang benar, kita dapat menciptakan suasana yg hangat dimanapun kita berada. Baik itu di lingkungan kantor, teman-teman, keluarga, organisasi, & usaha atau bisnis. Sehingga terciptalah hubungan yg harmonis dan baik antarindividu. Juga tentunya hubungan ini akan berdampak pada banyak aspek lainnya.

          Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang In syaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Mohon maaf jika ane ada salah-salah kata dalam penulisan blog ini, karena kita baru sama-sama belajar bro, sis hehe. Kritik dan saran sangat ane harapkan dari pembaca sekalian, karena untuk bisa memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi, dan bisa menjadi pelajaran dalam membuat blog-blog selanjutnya. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Perbedaan Etika dan Etiket

Perbedaan Etika dan Etiket

Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., bertemu lagi dengan postingan ane disini hehehe, posting ane sebelumnya mengenai pentingnya menjaga etika dan sekarang ane akan membahas apa sih perbedaan antara etika dan etiket itu, apakah mereka sama, di situasi apa saja yang dianggap sebagai suatu etika atau etiket, karena sekarang ini penggunaan etika dan etiket sudah 'hampir' sama bagi sebagian orang, dan masih banyak orang yang salah memahami dan menanggapi perbedaan di antara kedua itu. Untuk mencegah makin "salah kaprah" di masyarakat kita, ane mau berbagi sedikit ilmu yang ane tau mengenai perbedaan tersebut. Yuk, mari disimak gan :)



Mengulas sedikit pengertian dari etika yaitu aturan yang mengatur perbuatan dari dalam diri kita dan perbuatan itu datangnya asli dari diri kita sendiri, dan apapun yang kita perbuat selalu datangnya dari diri kita,tanpa ada paksaan dari pihak manapun. dan orang yang beretika dia tidak mungkin membohongi dirinya sendiri karena dia tahu aturannya.
 

Sedangkan etiket adalah perilaku kita sehari-hari yang kita lakukan dan memandang orang yang ada di sekeliling kita apakah tersinggung atau tidaknya orang dengan perbuatan kita, dan orang yang beretiket mungkin saja dia bisa membohongi dirinya sendiri karena perbuatannya itu hanya untuk menghargai orang yang ada di sekelilingnya saja tidak murni keluar dari hati nuraninya yang secara tidak langsung dilakukan untuk mendapatkan pujian dari sekelilingnya. 


Etika dan etiket adalah hal yang menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya memiliki perbedaan. Berikut ini akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai asal kata dan pengertian dari etika dan etiket.
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang bermakna watak kebiasaan.
Etiket berasal dari bahasa Perancis, yaitu etiquette yang berarti sopan santun.
 
Perbedaan etika dan etiket adalah sebagai berikut.
 
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.
2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.
4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.
 
Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.
2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.
4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.


Etika merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk. Disini kita tahu bahwa etika berhubungan dengan ilmu pengetahuan.
etiket adalah suatu ajaran tentang sopan santun yang perlu kita lakukan dalam pergaulan.


1. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.

Contoh :
Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”.


Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan, ya atau tidak.
Contoh :
’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.
 

2. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Apabila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
Contoh :
Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.
 

Etika selalu berlaku, juga kalau tidak ada saksi mata. Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain.
Contoh :
Perintah untuk mengembalikan barang orang lain atau barang yang dipinjam dari orang lain selalu berlaku. Tidak peduli orang tersebut lupa atau tidak.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
Contoh :
Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.
Etika jauh lebih absolut.
Contoh :
’Jangan berzina’, ’Jangan selingkuh’, ’Jangan memfitnah’ merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’
 

4. Jika berbicara tentang etiket, hanya memandang manusia dari lahiriahnya saja.
Contoh :
Anggota DPR yang membuat undang-undang dan menjadi wakil rakyat, namun dibelakang bermain wanita, korupsi, bertindak anarkis saat rapat dan sebagainya.
Etika menyangkut manusia dari segi lahiriah dan batiniah.
Contoh :
Polisi yang benar-benar membela kebenaran, atau hakim yang memutuskan secara adil, atau pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap. 




PERSAMAAN ETIKA DAN ETIKET

• Menyangkut obyek yang sama yaitu manusia, istilah-istilah ini dan aplikasinya hanya mengenai manusia.
• Keduanya mengatur perilaku manusia secara normative, menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.



 
Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang In syaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...