Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati
oleh Allah SWT., blogging kali
ini akan mengulas materi seputar korupsi.
Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim"
:)
Korupsi
adalah kegiatan memperkaya diri dan/atau kelompok dengan cara melawan hukum dan
merugikan orang atau rakyat banyak serta negara.
Korupsi merupakan isu etika yang banyak
disoroti oleh penjuru dunia. Walaupun korupsi sering terjadi di hampir semua
negara, namun di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, korupsi sangat
merajalela bahkan ditengarai telah menjadi budaya. Secara ekonomi dan politik,
korupsi ini dinilai memiliki dampak luar biasa karena menghambat pertumbuhan
atau kemajuan ekonomi dan demokrasi megara yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, pada saat ini gerakan
memberantas korupsi bergaung dimana-mana, dan Indonesia sendiri sebenarnya
telah membangun kerangka atau system hukum dan kelembagaan untuk memberantas
korupsi, walaupun banyak pihak yang masih skeptis.Terakhir, lembaga independen
anti korupsi, yakni Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah dibentuk dan telah
memulai menjalankan tugasnya.
Teori yang
dikemukakan oleh Jack Bologne
atau sering disebut GONE Theory
atau sering disebut GONE Theory
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
•
Greeds
(keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial
ada di dalam diri setiap orang.
•
Opportunities
(kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat
yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk
melakukan kecurangan.
•
Needs
(kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh
individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
•
Exposures
(pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh
pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Deteksi awal mula korupsi
Ø Menyelidiki gerak-gerik yang
mencurigakan dari oknum yang diselediki dengan dugaan akan melakukan korupsi
Ø Peningkatan dalam segi
ekonomi yang drastis dengan tidak diketahui sumbernya, bukan dari meminjam bank
/ koperasi atau laba dari usaha dan / atau dari warisan maupun hibahan dari
keluarga.
Ø Adanya saksi yang menguatkan
tindakan yang dilakukan oknum walaupun belum didapatkan bukti yang konkrit.
Ø Cara bicara untuk penjelasan
sesuatu hal sering tidak jujur cenderung menutupi dan berkelit
Ø Sering menghindar dari
tindakan pemeriksaan dan memuat banyak alasan
Solusi untuk tidak korupsi
Cara menghindari
tindakan korupsi diawali dari diri sendiri, keluarga, hingga orang-orang
sekitar.
Yang harus dilakukan
adalah:
•
Mendekatkan diri pada Tuhan
•
Berniat dengan sungguh-sungguh untuk
bekerja jujur dan halal
•
Selalu bersikap jujur dan adil dalam
setiap kegiatan, baik hal kecil maupun besar
•
Harus mempunyai prinsip integritas
tinggi
•
Ajak orang di sekitar berbudaya jujur
dan bertanggung jawab.
Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan
jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal
nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan
dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam
blog ini. Akhir kata, wabillaahi
taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...