Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan
Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati
oleh Allah SWT., blogging kali
ini akan mengulas materi seputar reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Yuk, mari disimak dengan mengucap
basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)
Pengertian
Reformasi Birokrasi
Apa yang terlintas dalam benak kita
apabila mendengar kata birokrasi.
Pastilah yang terlintas adalah
prosedur-prosedur yang berbelit, suap terhadap
oknum aparat pemerintah,
pelayanan publik yang rumit dan membingungkan,
pejabat pemerintah dengan
kekayaan yang tidak masuk akal dan pemikiran pemikiran negatif lainnya terhadap
instansi dan pejabat pemerintah. Hal itu memang tidak sepenuhnya salah dan
memang terjadi di pemerintahan. Pemerintah pun tidak tinggal diam, untuk
mewujudkan pemerintahan yang baik pemerintah melakukan reformasi birokrasi
terhadap instansi-instansi pemerintahan. Kementerian Keuangan Republik
Indonesia yang pertama kali menjalankan reformasi birokrasi di Indonesia.
Reformasi
Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan
pembaruan dan perubahan mendasar
terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, terutama menyangkut
aspek-aspek berikut :
a. Kelembagaan (organisasi) :
modernisasi organisasi, pemisahan, penggabungan, dan penajaman fungsi
organisasi.
b. Ketatalaksanaan (business process) / perbaikan proses bisnis : analisis dan evaluasi
jabatan, analisis beban kerja, dan penyusunan SOP.
c. Perbaikan manajemen aparatur sumber
daya manusia : kaderisasi calon pegawai, pendidikan bagi pegawai (BPPK), dan
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
Berbagai permasalahan / hambatan yang
mengakibatkan sistem
penyelenggaraan pemerintahan
tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan
dengan baik, harus ditata ulang
atau diperbarui. Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik (good
governance).
Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi
adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya
guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan
nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi
informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi
pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan
masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah langkah yang bersifat
mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Reformasi di sini merupakan proses
pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak
termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Disadari sepenuhnya, kondisi birokrasi
pemerintahan saat ini masih belum
seperti yang dicita-citakan, yang
antara lain diindikasikan dengan :
a. praktek korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN) masih berlangsung hingga saat ini;
b. tingkat kualitas pelayanan publik
yang belum mampu memenuhi harapan publik;
c. tingkat efisiensi, efektivitas dan
produktivitas dari birokrasi pemerintahan belum optimal;
d. tingkat transparansi dan
akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah;
e. tingkat disiplin dan etos
kerja pegawai yang masih rendah;
f. tingkat efektifitas pengawasan
fungsional dan pengawasan internal dari birokrasi pemerintahan belum dapat
berjalan secara optimal.
Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan
jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat
untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk
disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum
warrohmatullahii wabarokaatuh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar