Jumat, 24 Juli 2015

Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan



Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan

       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., blogging kali ini akan mengulas materi seputar reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

Pengertian Reformasi Birokrasi

       Apa yang terlintas dalam benak kita apabila mendengar kata birokrasi.
Pastilah yang terlintas adalah prosedur-prosedur yang berbelit, suap terhadap
oknum aparat pemerintah, pelayanan publik yang rumit dan membingungkan,
pejabat pemerintah dengan kekayaan yang tidak masuk akal dan pemikiran pemikiran negatif lainnya terhadap instansi dan pejabat pemerintah. Hal itu memang tidak sepenuhnya salah dan memang terjadi di pemerintahan. Pemerintah pun tidak tinggal diam, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik pemerintah melakukan reformasi birokrasi terhadap instansi-instansi pemerintahan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang pertama kali menjalankan reformasi birokrasi di Indonesia.

       Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan
pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut :

a. Kelembagaan (organisasi) : modernisasi organisasi, pemisahan, penggabungan, dan penajaman fungsi organisasi.
b. Ketatalaksanaan (business process) / perbaikan proses bisnis : analisis dan evaluasi jabatan, analisis beban kerja, dan penyusunan SOP.
c. Perbaikan manajemen aparatur sumber daya manusia : kaderisasi calon pegawai, pendidikan bagi pegawai (BPPK), dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

       Berbagai permasalahan / hambatan yang mengakibatkan sistem
penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan
dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
       Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
       Reformasi di sini merupakan proses pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
       Disadari sepenuhnya, kondisi birokrasi pemerintahan saat ini masih belum
seperti yang dicita-citakan, yang antara lain diindikasikan dengan :

a. praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat   ini;
b. tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik;
c. tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas dari birokrasi pemerintahan belum optimal;
d. tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah;
e. tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah;
f. tingkat efektifitas pengawasan fungsional dan pengawasan internal dari birokrasi pemerintahan belum dapat berjalan secara optimal.

       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar