Nilai dan Norma
Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati
oleh Allah SWT., blogging kali
ini akan mengulas materi seputar nilai dan norma. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim"
:)
Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu
yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan
berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi
kehidupan manusia.
Nilai sama dengan sesuatu yang menyenangkan
kita, nilai identik dengan apa yang diinginkan, nilai merupakan sarana
pelatihan kita, nilai pengalaman pribadi semata. Nilai merupakan suatu
keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan
individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
Nilai sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang
hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih
diinginkan’ mempengaruhi seleksi berbagai modus
tingkah laku yang mungkin dilakukan
individu atau mempengaruhi pemilihan tujuan
akhir tingkah laku. ‘Lebih diinginkan’ ini
memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan
demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Fungsi
Nilai
Fungsi nilai adalah memotivasi tingkah laku. Seberapa besar seseorang
berusaha mencapai apa yang diinginkannya
dan intensitas emosional yang
diatribusikan terhadap usahanya tersebut,
dapat menjadi ukuran tentang kekuatan
nilai yang dianutnya.
Salah satu fungsi dari nilai adalah dalam memecahkan konflik dan
mengambil
keputusan. Dalam keadaan-keadaan dimana
seseorang harus mengambil keputusan
dari situasi yang menimbulkan konflik,
nilainya yang dominan akan teraktivasi. Jadi,
apa keputusan seseorang dalam situasi
konflik tersebut dapat dijadikan indikator
tentang nilai yang dianutnya.
Fungsi lain dari nilai adalah membimbing individu dalam mengambil posisi
tertentu dalam suatu topik sosial tertentu
dan mengevaluasinya. Jadi apa pendapat
seseorang tentang suatu topik tertentu dan
bagaimana ia mengevaluasi topik
tersebut, dapat menggambarkan
nilai-nilainya.
Pengertian
Norma
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang
bertujuan untuk mencapai kehidupan
masyarakat yang aman, tertib dan sentosa.
Namun masih ada segelintir orang yang masih
melanggar norma-norma dalam
masyarakat, itu dikarenakan beberapa
faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan,
ekonomi dan lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam, antara lain yaitu :
a.
Norma Agama
Adalah
suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini
bersifat
mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang
tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama. Norma ini merupakan peraturan hidup yang
harus diterima
manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan
ajaran-ajaran yang
bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma
ini akan
mendapat
hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
b.
Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia.
Melakukan
pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma
kesusilan. Dengan kata lain norma kesusilaan merupakan peraturan hidup yang
berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah
pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum
dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
c.
Norma Kesopanan
Sebuah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang
berlaku di masyarakat. Norma Kesopanan ini timbul dan diadakan oleh masyarakat
itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat
saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah
dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang
bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan
santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma
Hukum
Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur
tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat
mengikatdan memaksa. Norma Hukum merupakan peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat
oleh lembaga kekuasaan negara. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya
yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman.
Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan
jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal
nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan
dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam
blog ini. Akhir kata, wabillaahi
taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar