Jumat, 24 Juli 2015

Pengertian dan Solusi Untuk Pencegahan Korupsi

Korupsi


       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., blogging kali ini akan mengulas materi seputar korupsi. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

       Korupsi adalah kegiatan memperkaya diri dan/atau kelompok dengan cara melawan hukum dan merugikan orang atau rakyat banyak serta negara.
      Korupsi merupakan isu etika yang banyak disoroti oleh penjuru dunia. Walaupun korupsi sering terjadi di hampir semua negara, namun di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, korupsi sangat merajalela bahkan ditengarai telah menjadi budaya. Secara ekonomi dan politik, korupsi ini dinilai memiliki dampak luar biasa karena menghambat pertumbuhan atau kemajuan ekonomi dan demokrasi megara yang bersangkutan.
       Oleh sebab itu, pada saat ini gerakan memberantas korupsi bergaung dimana-mana, dan Indonesia sendiri sebenarnya telah membangun kerangka atau system hukum dan kelembagaan untuk memberantas korupsi, walaupun banyak pihak yang masih skeptis.Terakhir, lembaga independen anti korupsi, yakni Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah dibentuk dan telah memulai menjalankan tugasnya.

Teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne
atau sering disebut GONE Theory
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
      Greeds (keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
      Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
      Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
      Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Deteksi awal mula korupsi                               
Ø Menyelidiki gerak-gerik yang mencurigakan dari oknum yang diselediki dengan dugaan akan melakukan korupsi
Ø Peningkatan dalam segi ekonomi yang drastis dengan tidak diketahui sumbernya, bukan dari meminjam bank / koperasi atau laba dari usaha dan / atau dari warisan maupun hibahan dari keluarga.
Ø Adanya saksi yang menguatkan tindakan yang dilakukan oknum walaupun belum didapatkan bukti yang konkrit.                                                                                                                                        
Ø Cara bicara untuk penjelasan sesuatu hal sering tidak jujur cenderung menutupi dan berkelit
Ø Sering menghindar dari tindakan pemeriksaan dan memuat banyak alasan

Solusi untuk tidak korupsi
Cara menghindari tindakan korupsi diawali dari diri sendiri, keluarga, hingga orang-orang sekitar.
Yang harus dilakukan adalah:
      Mendekatkan diri pada Tuhan
      Berniat dengan sungguh-sungguh untuk bekerja jujur dan halal
      Selalu bersikap jujur dan adil dalam setiap kegiatan, baik hal kecil maupun besar
      Harus mempunyai prinsip integritas tinggi
      Ajak orang di sekitar berbudaya jujur dan bertanggung jawab.

       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

 

Budaya Kerja di Kementerian Keuangan

Budaya Kerja di Kementerian Keuangan



       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., ane masih melanjutkan blogging yang pada kali ini akan mengulas materi seputar budaya kerja di Kementerian Keuangan. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)


Memahami Pentingnya Nilai-Nilai Kementerian Keuangan
(Integritas – Profesional – Sinergi – Pelayanan – Kesempurnaan)

Nilai-nilai Kementerian Keuangan ini diwujudkan dalam 10 perilaku utama yang meliputi:
1.     Bersikap tulus, jujur, dan dapat dipercaya.
2.     Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.
3.     Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
4.     Bekerja dengan hati.
5.     Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati.
6.     Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.
7.     Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
8.     Bersikap proaktif dan cepat tanggap.
9.     Melakukan perbaikan terus menerus.
10. Mengembangkan inovasi dan kreativitas.

1 Informasi Setiap Hari

Satu Informasi Setiap Hari dimaksudkan untuk mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (Pegawai Kementerian Keuangan) mencari informasi yang positif dan membaginya (sharing) dengan Pegawai Kementerian Keuangan lainnya untuk pengetahuan bersama.

2 Menit Sebelum Jadwal

Dua Menit Sebelum Jadwal dimaksudkan untuk melatih, membiasakan dan menumbuhkan kedisiplinan seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dengan hadir di ruang/tempat rapat 2 (dua) menit sebelum rapat di mulai sesuai jadwal, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi rapat.

3 Salam Setiap Hari

Tiga Salam Setiap Hari dimaksudkan untuk mendorong seluruh Pegawai Kementerian Keuangan terbiasa memberikan pelayanan terbaik dan bersikap sopan serta santun, dengan memberikan salam sesuai dengan waktunya, yaitu selamat pagi, selamat siang dan selamat sore.


4. Rencanakan, Kerjakan, Monitor dan Tindaklanjuti ( Plan – Do – Check – Action)

Rencanakan, Kerjakan, Monitor dan Tindaklanjuti dimaksudkan agar seluruh Pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari menerapkan etos kerja dan prinsip manajemen/organisasi yang baik, dengan senantiasa membuat perencanaan terlebih dahulu, mengerjakan hingga tuntas, memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya, dan menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan.


5. Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin

Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran, keyakinan, dan kepedulian Pegawai Kementerian Keuangan akan pentingnya penataan ruang kantor dan dokumen kerja yang ringkas, rapi, resik/bersih melalui perawatan yang dilakukan secara rutin, agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman guna meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya.


Tujuan Atau Manfaat Budaya Kerja


Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM yang ada agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.  Dan beberapa poin positif, antara lain :

1. meningkatkan jiwa gotong royong
2. meningkatkan kebersamaan
3. saling terbuka satu sama lain
4. meningkatkan jiwa kekeluargaan
5. meningkatkan rasa kekeluargaan
6. membangun komunikasi yang lebih baik
7. meningkatkan produktivitas kerja
8. tanggap dengan perkembangan dunia luar, dll.




       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan



Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan

       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., blogging kali ini akan mengulas materi seputar reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

Pengertian Reformasi Birokrasi

       Apa yang terlintas dalam benak kita apabila mendengar kata birokrasi.
Pastilah yang terlintas adalah prosedur-prosedur yang berbelit, suap terhadap
oknum aparat pemerintah, pelayanan publik yang rumit dan membingungkan,
pejabat pemerintah dengan kekayaan yang tidak masuk akal dan pemikiran pemikiran negatif lainnya terhadap instansi dan pejabat pemerintah. Hal itu memang tidak sepenuhnya salah dan memang terjadi di pemerintahan. Pemerintah pun tidak tinggal diam, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik pemerintah melakukan reformasi birokrasi terhadap instansi-instansi pemerintahan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang pertama kali menjalankan reformasi birokrasi di Indonesia.

       Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan
pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut :

a. Kelembagaan (organisasi) : modernisasi organisasi, pemisahan, penggabungan, dan penajaman fungsi organisasi.
b. Ketatalaksanaan (business process) / perbaikan proses bisnis : analisis dan evaluasi jabatan, analisis beban kerja, dan penyusunan SOP.
c. Perbaikan manajemen aparatur sumber daya manusia : kaderisasi calon pegawai, pendidikan bagi pegawai (BPPK), dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

       Berbagai permasalahan / hambatan yang mengakibatkan sistem
penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan
dengan baik, harus ditata ulang atau diperbarui. Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
       Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
       Reformasi di sini merupakan proses pembaruan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
       Disadari sepenuhnya, kondisi birokrasi pemerintahan saat ini masih belum
seperti yang dicita-citakan, yang antara lain diindikasikan dengan :

a. praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat   ini;
b. tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik;
c. tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas dari birokrasi pemerintahan belum optimal;
d. tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah;
e. tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah;
f. tingkat efektifitas pengawasan fungsional dan pengawasan internal dari birokrasi pemerintahan belum dapat berjalan secara optimal.

       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

Etika Bisnis



Etika Bisnis

      Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., ane masih melanjutkan blogging yang pada kali ini akan mengulas materi seputar etika bisnis, mulai dari pengertian etika bisnis dan masalah utama dalam etika bisnis. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

    A.     Pengertian Etika Bisnis

       Di dunia sekarang ini hamper setiap orang melakukan transaksi kegiatan ekonomi, seperti berdagang, melakukan aksi jual-beli, pertukaran barang/jasa, dan lain sebagainya. Transaksi-transaksi tersebut dinamakan bisnis. Dalam berbisnis, kita harus menerapkan etika yang baik, agar lawan transaksi bisnis kita merasa puas & terus mau berbisnis dengan kita. Salah satu komitmen yang harus dipegang oleh seorang  pebisnis adalah bersikap jujur. Dengan kejujuran  akan memberikan rasa kepercayaan oleh pembeli atau pengguna bisnis kita kepada bisnis yang kita tekuni. Selain itu, moral dan disiplin yang tinggi juga ikut mendorong bisnis kita makin banyak disukai orang.
       Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Termasuk juga Etika Bisnis berupa senyum sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalahgunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan.
       Pengertian Etika Bisnis dapat dibedakan menjadi:
1.      Secara makro: etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan.
2.      Secara meso: etika bisnis mempelajari masalah-masalah etis di bidang organisasi
3.      Secara mikro: etika bisnis difokuskan pada hubungan individu dengan ekonomi dan bisnis. Sehingga etika bisnis adalah studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis.
Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalanpersoalan yang dihadapi.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan
Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam etika bisnis, yaitu :
1.      Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis
2.      Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis atau calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat
3.      Membantu pebisnis atau calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak)

   B.     Masalah Utama Dalam Etika Bisnis

1.      Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik
2.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman
3.      Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan
4.      Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual
5.      Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama


       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...