Jumat, 24 Juli 2015

Pengertian dan Solusi Untuk Pencegahan Korupsi

Korupsi


       Assalaamu'alaikum wr.wb. akhii dan ukhtii yang selalu dirahmati oleh Allah SWT., blogging kali ini akan mengulas materi seputar korupsi. Yuk, mari disimak dengan mengucap basmalah terlebih dahulu "Bismillaahirrahmaanirrahiim" :)

       Korupsi adalah kegiatan memperkaya diri dan/atau kelompok dengan cara melawan hukum dan merugikan orang atau rakyat banyak serta negara.
      Korupsi merupakan isu etika yang banyak disoroti oleh penjuru dunia. Walaupun korupsi sering terjadi di hampir semua negara, namun di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, korupsi sangat merajalela bahkan ditengarai telah menjadi budaya. Secara ekonomi dan politik, korupsi ini dinilai memiliki dampak luar biasa karena menghambat pertumbuhan atau kemajuan ekonomi dan demokrasi megara yang bersangkutan.
       Oleh sebab itu, pada saat ini gerakan memberantas korupsi bergaung dimana-mana, dan Indonesia sendiri sebenarnya telah membangun kerangka atau system hukum dan kelembagaan untuk memberantas korupsi, walaupun banyak pihak yang masih skeptis.Terakhir, lembaga independen anti korupsi, yakni Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah dibentuk dan telah memulai menjalankan tugasnya.

Teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne
atau sering disebut GONE Theory
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
      Greeds (keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
      Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
      Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
      Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Deteksi awal mula korupsi                               
Ø Menyelidiki gerak-gerik yang mencurigakan dari oknum yang diselediki dengan dugaan akan melakukan korupsi
Ø Peningkatan dalam segi ekonomi yang drastis dengan tidak diketahui sumbernya, bukan dari meminjam bank / koperasi atau laba dari usaha dan / atau dari warisan maupun hibahan dari keluarga.
Ø Adanya saksi yang menguatkan tindakan yang dilakukan oknum walaupun belum didapatkan bukti yang konkrit.                                                                                                                                        
Ø Cara bicara untuk penjelasan sesuatu hal sering tidak jujur cenderung menutupi dan berkelit
Ø Sering menghindar dari tindakan pemeriksaan dan memuat banyak alasan

Solusi untuk tidak korupsi
Cara menghindari tindakan korupsi diawali dari diri sendiri, keluarga, hingga orang-orang sekitar.
Yang harus dilakukan adalah:
      Mendekatkan diri pada Tuhan
      Berniat dengan sungguh-sungguh untuk bekerja jujur dan halal
      Selalu bersikap jujur dan adil dalam setiap kegiatan, baik hal kecil maupun besar
      Harus mempunyai prinsip integritas tinggi
      Ajak orang di sekitar berbudaya jujur dan bertanggung jawab.

       Sekian yang bisa ane sampaikan pada kesempatan kali ini, dan jangan khawatir pada kesempatan yang akan datang Insyaa Allah ane bakal nge-blog lagi yang berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Jika ada pertanyaan dan masukan jangan segan-segan untuk disampaikan, silahkan sampaikan saja dalam blog ini. Akhir kata, wabillaahi taufiqwalhidayah, Wassalaamu'alaikum warrohmatullahii wabarokaatuh...

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar